Nama : Puput Rahayu
Kelas : 1eb26
Npm : 26213951
MANAGEMEN
KEUANGAN PERUSAHAAN
Abstrak
Manajemen keuangan adalah suatu hal yang sangat
berperan dalam perusahaan, karena semua kegiatan didasarkan oleh modal atau
uang yang perusahan tersebut miliki dan yang disesuaikan dengan fungsi dan
tujuannya . karena apabila seseorang tidak dapat mengatur keuangan perusahaan
dengan baik maka tak dapat dipungkiri perusahaan tersebut akan gulung tikar (
bangkrut ) maka dari itu kita harus mengetahui apa kegunaan , fungsi dan tujuan
dari manajemen keuangan itu sendiri agar kita dapat terhindar dari hal yang
ditakutkan oleh suatu perusahaan yaitu rugi . karena setiap perusahaan
mengingikan keuntungan (laba) dari hasil produksinya .bukan sebaliknya yaitu
rugi.
Pendahuluan
Latar belakang dibuatnya materi ini yaitu agar
kita sama-sama belajar bagaimana
mengolah , menggunakan, dan mengumpukan suatu keuangan yang ada dalam
perusahaan yang berdasarkan fungsi dan tujuan dari manajemen keuangan itu
sendiri agar kita tidak dihadapkan pada pilihan yang tidak kita inginkan dan
bagaimana kita mengatur keuangan dalam perusahaan untuk keperluan perusahaan ,
kepentingan karyawan dan sesuatu yang dibutuhkan oleh perusahaan itu sendiri .
Landasan Teori & Pembahasan
· Pengertian
manajemen
Definisi tentang manajemen yang diberikan oleh
profesor Oei Liang Lee :
Manajemen adalah ilmu dan segi merencanakan,
mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinasikan serta mengawasi tenaga manusia
dengan bantuan alat-alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
· Fungsi
manajemen
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan
melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam
melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan] Ketika itu terdapat lima
fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan
mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi
tiga yaitu:
1.
Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang
dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara
keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi
berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat
apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan
perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen
karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
Langkah-langkah penyusunan perencanaan yaitu:
a. Menetapkan tujuan
Yaitu menggambarkan apa yang ingin dicapai dan
merupakan suatu titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan
b. Menyusun anggapan-anggapan
Yaitu menciptakan, mencari kesesuaian pengguna
dan menyebarkan anggapan perencanaan .
c. Menentukan berbagai alternatif tindakan
Yaitu melakukan cara-cara yang sesuai agar tujuan
dapat tercapai.
d. Mengadakan penilaian terhadap
alternatif-alternatif tindakan yang sudah dipilih
Yaitu melakukan usaha-usaha untuk mencari
alternatif mana yang akan memberikan hasil maksimal dengan pengeluaran tertentu
, jadi disini berlaku prinsip ekonomi
e. Mengambil keputusan
Yaitu setelah diadakan penelitian dengan
mengadakan alternati serta
pertimbangan-pertimbangan yang masak terhadap berbagai alternatif ,
barulah mengambil keputusan tentang alternatif mana yang diharapkan dapat
mencapai suatu tujuan.
f. Menyusun rencana pendukung
Yaitu setelah langkah ke lima selesai maka dapt
dibilang selesai , namun demikian sering terjadi bahwa dengan dibuatnya suatu
perencanaan membutuhkan pula dukungan dari perencanaan yang lain.
Bentuk-bentuk perencanaan yaitu :
I.
Tujuan
II.
Kebijakan
III.
Strategi
IV.
Prosedur
V.
Aturan
VI.
Program
Kegunaan
perencanaan
1) Mengurangi ketidakpastian serta perubahan
pada waktu mendatang
2) Mengarahkan perhatian pada tujuan
3) Memperingan biaya
4) Merupakan sarana untuk mengadakan pengawasan
2.
Pengorganisasian
(organizing) dilakukan dengan tujuan
membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil.
Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan
orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang telah dibagi-bagi tersebut.
Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus
dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut
dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, dan pada
tingkatan mana keputusan harus diambil.
Karakteristik struktur organisasi
Bentuk-bentuk struktur organisasi seperti garis ,
garis dan staf , fungsional serta komite mempunyai ciri-ciri yang berbeda .
namun demikian setiap bentuk dan struktur organisasi yang baik harus memiliki
dua karakteristik dasar yaitu :
a.
Keseimbangan
dalam organisasi
Keseimbangan dalam organisasi ini sangat penting mengingat adanya beberapa
bagian didalamnya . sebuah organisasi dapat dikatakan imbang bilamanan kepada
masing-masing bagian / fungsi dialokasikan modal dan tenaga kerja yang sesuai
dengan sumbangannya terhadap pencapaian tujuan.
b.
Fleksibel
Fleksibelitas merupakan kemampuan dari struktur organisasi yang
menyesuaikan diri terhadap semua perubahan-perubahan yang terjadi , seperti :
perubahan kegiatan, perubahan jumlah karyawan, perubahan pormasi/jabatan dan
sebagainya
3.
Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok
berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.
Prinsip-prinsip pengarahan yaitu :
a. Prinsip mengarah kepada tujuan
b. Prinsip keharmonisan dengan tujuan
c. Prinsip kesatuan komando
Cara-cara pengarahan
Adapun cara-cara
pengrahan yang dapat dilakukan berupa:
a. Orientasi
b. Printah
c. Delegasi wewenang
·
Pengertian manajemen keuangan
Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan
perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian
dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.
·
fungsi
Manajemen Keuangan
Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan:
1. Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta
kegiatan-kegiatan lainnya
untuk periode tertentu.
2. Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan
keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3. Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk
memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4. Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber
dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5. Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6. Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta
perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7. Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas
keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
8. Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang
kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi
·
Tujuan
manajemen keuangan
Tujuan Manajemen
Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila
suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin.
Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar
dari tindakan yang tidak diinginkan.
·
Rasio keuangan
Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam
jenis yaitu:
1.
Rasio
Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi
kewajiban finansial jangka pendeknya.
2.
Rasio Leverage,
rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh
pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur
perusahaan.
3.
Rasio
Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan
sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat
penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.
4.
Rasio
Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang
dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.
5.
Rasio
Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan
mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.
6.
Rasio
Penilaian, rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap
oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko
dengan rasio hasil pengembalian.
·
Berdasarkan
akuntansi
Dari informasi internal yang berasal dari
bagian akuntansi, mempelajari situasi umum dalam bidang industri/jasa entitas
dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang berdampak pada keuangan entitas,
memerhatikan rencana strategis umum dan fungsional-operasional entitas,
selanjutnya manajemen keuangan mengambil keputusan dalam rencana-rencana
anggaran dan pelaksanaannya terutama yang menyangkut :
* penerimaan dan pembayaran tunai (Manajemen Kas),
* utang dan piutang (Manajemen Utang dan Piutang),
* permodalan (Manajemen Modal Kerja) dan
* investasi (Manajemen Investasi)
· Mengambil
keputusan
Keputusan-keputusan manajemen keuangan diharapkan selalu mendukung
kelancaran operasi dan strategi manajemen agar efektif dan efisien, sekaligus
menjaga kesehatan keuangan entitas, yang diukur dari aspek profitabilitas,
likuiditas dan solvabilitas.Contohnya Untuk BUMN suatu ketika ditetapkan ukuran keuangan yang sehat sekali adalah jika suatu entitas menunjukkan profitabilitas lebih dari 12%, likuiditas lebih dari 150% dan solvabilitas lebih dari 200%. Kategori sehat jika profitabilitas antara 8%-12%, likuditas antara 100%-150%, dan solvabilitas antara 150%-200%. Kategori kurang sehat jika profitabilitas 5%-8%, likuiditas antara 75%-100%, dan solvabilitas antara 100%-150%. Kategori tidak sehat jika profitabilitas kurang dari 5%, likuiditas kurang dari 75% dan solvabilitas kurang dari 100%.
· Karyawan
Buruh, Pekerja, Tenaga Kerja atau Karyawan pada
dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk
mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya
kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau majikan. Pada dasarnya, buruh,
Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. namun dalam kultur
Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina,
kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan
untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak
memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya
sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini
terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk
seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.Buruh dibagi atas 2 klasifikasi
besar:
1. Buruh profesional - biasa disebut buruh
kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam bekerja
2. Buruh kasar - biasa disebut buruh kerah
biru, menggunakan tenaga otot dalam bekerja
·
Organisasi
Buruh
Di
Indonesia, ada empat organisasi buruh tingkat Konfederasi Nasional yang
tercatat di kementrian Tenagakerja dan Transmigrasi RI antara lain adalah :
a. KSPSI Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia, adalah Serikat Pekerja tingkat Konfederasi yang mempunyai paling
banyak
b. ILO - International Labour Organization
c. ABM - Aliansi Buruh Menggugat
d. ASPEK Indonesia - Asosiasi Serikat Pekerja
Indonesia
e. FPBJ - Federasi Perjuangan Buruh
Jabodetabek
f. SPSI - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
g. SPN - Serikat Pekerja Nasional
h. FSBI - Federasi Serikat Buruh Independen
i. GASBIINDO - Gabungan Serikat-serikat Buruh
Islam Indonesia
j. KASBI - Kongres Aliansi Serikat Buruh
Indonesiak.
k. FSPMI - Federasi Serikat Pekerja Metal
Indonesia
l. FSP KEP - Federasi Serikat Pekerja Kimia
Energi Pertambangan dan Umum
Banyak fresh graduate atau
mereka yang baru lulus kuliah enggan menjadi karyawan kontrak. Karena
keuntungan yang diterimanya tidak sama dengan karyawan tetap dan merasa
didiskriminasi oleh sebuah perusahaan. Dikutip dari buku Sukses Karyawan
Kontrak, karangan Oktav P Zamani, penerbit PPM Manajemen, Selasa (1/10/2013),
sebenarnya hak-hak karyawan tidak jauh beda dengan karyawan kontrak. Berikut
hak-hak yang diperoleh sebagai karyawan kontrak:
1. Upah
Sebagai basis penetapan upah, digunakan upah
minimum regional/provinsi (UMR/UMP) yang selalu direvisi pemerintah setiap
tahunnya. Perusahaan juga wajib menyusun struktur dan skala upah dengan
memerhatikan golongan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Struktur dan
skala upah harus diatur sedemikian rupa, sehingga tidak menciptakan kesenjangan
dan kecemburuan sosial antarpekerja.
2. THR (Tunjangan Hari Raya)
Hak pekerja kontrak lainnya yang sering
dipertanyakan adalah THR. THR wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerjanya,
baik pekerja tetap maupun pekerja kontrak. Tapi ada syaratnya, yaitu karyawan
tetap yang sudah bekerja selama satu tahun dan mendapatkan satu kali uang gaji.
Jika kamu bekerja kurang dari satu tahun tapi lebih dari tiga bulan, maka kamu
akan mendapatkan THR sesuai dengan proporsional.
3. Jamsostek (Jaminan sosial tenaga kerja)
Pekerja kontrak juga berhak atas tunjangan
kesehatan, sebagai bagian dari Jamsostek. Jamsostek juga suatu perlindungan
bagi pekerja dalam bentuk santunan uang sebagai pengganti sebagian penghasilan
yang hilang atau berkurang dan layanan akibat peristiwa atau keadaan yang
dialami pekerja. Seperti kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, dan
meninggal dunia.
·
7 prinsip manajemen kuangan
1.
Konsistensi (Consistency)
Sistem dan kebijakan keuangan dari organisasi harus konsisten dari waktu ke waktu. Ini tidak berarti bahwa sistem keuangan tidak boleh disesuaikan apabila terjadi perubahan di organisasi. Pendekatan yang tidak konsisten terhadap manajemen keuangan merupakan suatu tanda bahwa terdapat manipulasi di pengelolaan keuangan.
2. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas adalah kewajiban moral atau hukum, yang melekat pada individu, kelompok atau organisasi untuk menjelaskan bagaimana dana, peralatan atau kewenangan yang diberikan pihak ketiga telah digunakan. NGO mempunyai kewajiban secara operasional, moral dan hukum untuk menjelaskan semua keputusan dan tindakan yang telah mereka ambil. Organisasi harus dapat menjelaskan bagaimana dia menggunakan sumberdayanya dan apa yang telah dia capai sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Semua pemangku kepentingan berhak untuk mengetahui bagaimana dana dan kewenangan digunakan.
3. Transparansi (Transparency)
Organisasi harus terbuka berkenaan dengan pekerjaannya, menyediakan informasi berkaitan dengan rencana dan aktivitasnya kepada para pemangku kepentingan. Termasuk didalamnya, menyiapkan laporan keuangan yang akurat, lengkap dan tepat waktu serta dapat dengan mudah diakses oleh pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Apabila organisasi tidak transparan, hal ini mengindikasikan ada sesuatu hal yang disembunyikan.
4. Kelangsungan Hidup (Viability)
Agar keuangan terjaga, pengeluaran organisasi di tingkat stratejik maupun operasional harus sejalan/disesuaikan dengan dana yang diterima. Kelangsungan hidup (viability) merupakan suatu ukuran tingkat keamanan dan keberlanjutan keuangan organisasi. Manager organisasi harus menyiapkan sebuah rencana keuangan yang menunjukan bagaimana organisasi dapat melaksanakan rencana stratejiknya dan memenuhi kebutuhan keuangannya.
5. Integritas (Integrity)
Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, individu yang terlibat harus mempunyai integritas yang baik. Selain itu, laporan dan catatan keuangan juga harus dijaga integritasnya melalui kelengkapan dan keakuratan pencatatan keuangan
6. Pengelolaan (Stewardship)
Organisasi harus dapat mengelola dengan baik dana yang telah diperoleh dan menjamin bahwa dana tersebut digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Secara praktek, organisasi dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik melalui : berhati-hati dalam perencanaan stratejik, identifikasi resiko-resiko keuangan dan membuat system pengendalian dan sistem keuangan yang sesuai dengan organisasi.
7. Standar Akuntansi (Accounting Standards)
Sistem akuntansi dan keuangan yang digunakan organisasi harus sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku umum. Hal ini berarti bahwa setiap akuntan di seluruh dunia dapat mengerti sistem yang digunakan organisasi
Sistem dan kebijakan keuangan dari organisasi harus konsisten dari waktu ke waktu. Ini tidak berarti bahwa sistem keuangan tidak boleh disesuaikan apabila terjadi perubahan di organisasi. Pendekatan yang tidak konsisten terhadap manajemen keuangan merupakan suatu tanda bahwa terdapat manipulasi di pengelolaan keuangan.
2. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas adalah kewajiban moral atau hukum, yang melekat pada individu, kelompok atau organisasi untuk menjelaskan bagaimana dana, peralatan atau kewenangan yang diberikan pihak ketiga telah digunakan. NGO mempunyai kewajiban secara operasional, moral dan hukum untuk menjelaskan semua keputusan dan tindakan yang telah mereka ambil. Organisasi harus dapat menjelaskan bagaimana dia menggunakan sumberdayanya dan apa yang telah dia capai sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Semua pemangku kepentingan berhak untuk mengetahui bagaimana dana dan kewenangan digunakan.
3. Transparansi (Transparency)
Organisasi harus terbuka berkenaan dengan pekerjaannya, menyediakan informasi berkaitan dengan rencana dan aktivitasnya kepada para pemangku kepentingan. Termasuk didalamnya, menyiapkan laporan keuangan yang akurat, lengkap dan tepat waktu serta dapat dengan mudah diakses oleh pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Apabila organisasi tidak transparan, hal ini mengindikasikan ada sesuatu hal yang disembunyikan.
4. Kelangsungan Hidup (Viability)
Agar keuangan terjaga, pengeluaran organisasi di tingkat stratejik maupun operasional harus sejalan/disesuaikan dengan dana yang diterima. Kelangsungan hidup (viability) merupakan suatu ukuran tingkat keamanan dan keberlanjutan keuangan organisasi. Manager organisasi harus menyiapkan sebuah rencana keuangan yang menunjukan bagaimana organisasi dapat melaksanakan rencana stratejiknya dan memenuhi kebutuhan keuangannya.
5. Integritas (Integrity)
Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, individu yang terlibat harus mempunyai integritas yang baik. Selain itu, laporan dan catatan keuangan juga harus dijaga integritasnya melalui kelengkapan dan keakuratan pencatatan keuangan
6. Pengelolaan (Stewardship)
Organisasi harus dapat mengelola dengan baik dana yang telah diperoleh dan menjamin bahwa dana tersebut digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Secara praktek, organisasi dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik melalui : berhati-hati dalam perencanaan stratejik, identifikasi resiko-resiko keuangan dan membuat system pengendalian dan sistem keuangan yang sesuai dengan organisasi.
7. Standar Akuntansi (Accounting Standards)
Sistem akuntansi dan keuangan yang digunakan organisasi harus sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku umum. Hal ini berarti bahwa setiap akuntan di seluruh dunia dapat mengerti sistem yang digunakan organisasi
· Kesimpulan
Manajemen
finansial di dalam sebuah usaha bisnis menyangkut transparansi dan pengelolaan
sirkulasi keuangan sebuah perusahaan. Manajemen keuangan menyangkut bagaimana
keuangan perusahaan mampu dibagikan sesuai dengan anggaran yang dimiliki. Tanpa
adanya sebuah manajemen bisnis yang baik di bidang keuangan, maka biasanya
perusahaan tidak mendapatkan data keuangan yang jelas. Hal ini biasa dialami
oleh para pengelola bisnis kecil yang masih amatiran, dimana manajemen keuangan
jarang diperhatikan sehingga untung atau ruginya saja sebuah usaha bisnis sulit
ditentukan. Beberapa bentuk manajemen bisnis di atas sangat penting
diperhatikan oleh para pengelola usaha bisnis yang ingin sukses dalam
menjalankan sebuah bisnis usaha. Tanpa adanya sebuah manajemen yang baik, maka
mustahil sebuah perusahaan akan mampu berjalan dengan baik seperti yang menjadi
harapan pemiliknya.
·
Daftar Pustaka
http://blasterlog.blogspot.com/2009/07/7-prinsip-manajemen-keuangan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar