Selasa, 26 November 2013

MANAGEMEN KEUANGAN PERUSAHAAN



Nama : Puput Rahayu
Kelas : 1eb26
Npm : 26213951

MANAGEMEN KEUANGAN PERUSAHAAN


Abstrak
Manajemen keuangan adalah suatu hal yang sangat berperan dalam perusahaan, karena semua kegiatan didasarkan oleh modal atau uang yang perusahan tersebut miliki dan yang disesuaikan dengan fungsi dan tujuannya . karena apabila seseorang tidak dapat mengatur keuangan perusahaan dengan baik maka tak dapat dipungkiri perusahaan tersebut akan gulung tikar ( bangkrut ) maka dari itu kita harus mengetahui apa kegunaan , fungsi dan tujuan dari manajemen keuangan itu sendiri agar kita dapat terhindar dari hal yang ditakutkan oleh suatu perusahaan yaitu rugi . karena setiap perusahaan mengingikan keuntungan (laba) dari hasil produksinya .bukan sebaliknya yaitu rugi.
Pendahuluan
Latar belakang dibuatnya materi ini yaitu agar kita  sama-sama belajar bagaimana mengolah , menggunakan, dan mengumpukan suatu keuangan yang ada dalam perusahaan yang berdasarkan fungsi dan tujuan dari manajemen keuangan itu sendiri agar kita tidak dihadapkan pada pilihan yang tidak kita inginkan dan bagaimana kita mengatur keuangan dalam perusahaan untuk keperluan perusahaan , kepentingan karyawan dan sesuatu yang dibutuhkan oleh perusahaan itu sendiri .
Landasan Teori & Pembahasan
·       Pengertian manajemen
Definisi tentang manajemen yang diberikan oleh profesor Oei Liang Lee :
Manajemen adalah ilmu dan segi merencanakan, mengorganisasi, mengarahkan, mengkoordinasikan serta mengawasi tenaga manusia dengan bantuan alat-alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

·       Fungsi manajemen
Fungsi manajemen adalah elemen-elemen dasar yang akan selalu ada dan melekat di dalam proses manajemen yang akan dijadikan acuan oleh manajer dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan] Ketika itu terdapat lima fungsi manajemen, yaitu merancang, mengorganisir, memerintah, mengordinasi, dan mengendalikan. Namun saat ini, kelima fungsi tersebut telah diringkas menjadi tiga yaitu:
1.   Perencanaan (planning) adalah memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Perencanaan dilakukan untuk menentukan tujuan perusahaan secara keseluruhan dan cara terbaik untuk memenuhi tujuan itu. Manajer mengevaluasi berbagai rencana alternatif sebelum mengambil tindakan dan kemudian melihat apakah rencana yang dipilih cocok dan dapat digunakan untuk memenuhi tujuan perusahaan. Perencanaan merupakan proses terpenting dari semua fungsi manajemen karena tanpa perencanaan, fungsi-fungsi lainnya tak dapat berjalan.
Langkah-langkah penyusunan perencanaan yaitu:
a.    Menetapkan tujuan
Yaitu menggambarkan apa yang ingin dicapai dan merupakan suatu titik akhir tentang apa yang harus dikerjakan
b.    Menyusun anggapan-anggapan
Yaitu menciptakan, mencari kesesuaian pengguna dan menyebarkan anggapan perencanaan .
c.    Menentukan berbagai alternatif tindakan
Yaitu melakukan cara-cara yang sesuai agar tujuan dapat tercapai.
d.    Mengadakan penilaian terhadap alternatif-alternatif tindakan yang sudah dipilih
Yaitu melakukan usaha-usaha untuk mencari alternatif mana yang akan memberikan hasil maksimal dengan pengeluaran tertentu , jadi disini berlaku prinsip ekonomi
e.    Mengambil keputusan
Yaitu setelah diadakan penelitian dengan mengadakan alternati serta  pertimbangan-pertimbangan yang masak terhadap berbagai alternatif , barulah mengambil keputusan tentang alternatif mana yang diharapkan dapat mencapai suatu tujuan.
f.    Menyusun rencana pendukung
Yaitu setelah langkah ke lima selesai maka dapt dibilang selesai , namun demikian sering terjadi bahwa dengan dibuatnya suatu perencanaan membutuhkan pula dukungan dari perencanaan yang lain.
Bentuk-bentuk perencanaan yaitu :
                                    I.        Tujuan
                                 II.        Kebijakan
                              III.        Strategi
                                IV.        Prosedur
                                   V.        Aturan
                                VI.        Program
                    Kegunaan perencanaan
1)       Mengurangi ketidakpastian serta perubahan pada waktu mendatang
2)   Mengarahkan perhatian pada tujuan
3)   Memperingan biaya
4)   Merupakan sarana untuk mengadakan pengawasan
2.   Pengorganisasian (organizing) dilakukan dengan tujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Pengorganisasian mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas yang telah dibagi-bagi tersebut. Pengorganisasian dapat dilakukan dengan cara menentukan tugas apa yang harus dikerjakan, siapa yang harus mengerjakannya, bagaimana tugas-tugas tersebut dikelompokkan, siapa yang bertanggung jawab atas tugas tersebut, dan pada tingkatan mana keputusan harus diambil.
Karakteristik struktur organisasi
Bentuk-bentuk struktur organisasi seperti garis , garis dan staf , fungsional serta komite mempunyai ciri-ciri yang berbeda . namun demikian setiap bentuk dan struktur organisasi yang baik harus memiliki dua karakteristik dasar yaitu :
a.    Keseimbangan dalam organisasi
Keseimbangan dalam organisasi ini sangat penting mengingat adanya beberapa bagian didalamnya . sebuah organisasi dapat dikatakan imbang bilamanan kepada masing-masing bagian / fungsi dialokasikan modal dan tenaga kerja yang sesuai dengan sumbangannya terhadap pencapaian tujuan.
b.    Fleksibel
Fleksibelitas merupakan kemampuan dari struktur organisasi yang menyesuaikan diri terhadap semua perubahan-perubahan yang terjadi , seperti : perubahan kegiatan, perubahan jumlah karyawan, perubahan pormasi/jabatan dan sebagainya
3.   Pengarahan (directing) adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha.
Prinsip-prinsip pengarahan yaitu :
a.    Prinsip mengarah kepada tujuan
b.    Prinsip keharmonisan dengan tujuan
c.    Prinsip kesatuan komando


Cara-cara pengarahan
            Adapun cara-cara pengrahan yang dapat dilakukan berupa:
a.    Orientasi
b.    Printah
c.    Delegasi wewenang

·        Pengertian manajemen keuangan
Manajemen keuangan adalah suatu kegiatan perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana yang dimiliki oleh suatu organisasi atau perusahaan.

·        fungsi Manajemen Keuangan
Berikut ini adalah penjelasan singkat dari fungsi Manajemen Keuangan:
1.    Perencanaan Keuangan, membuat rencana pemasukan dan pengeluaraan serta kegiatan-kegiatan lainnya untuk periode tertentu.
2.    Penganggaran Keuangan, tindak lanjut dari perencanaan keuangan dengan membuat detail pengeluaran dan pemasukan.
3.    Pengelolaan Keuangan, menggunakan dana perusahaan untuk memaksimalkan dana yang ada dengan berbagai cara.
4.    Pencarian Keuangan, mencari dan mengeksploitasi sumber dana yang ada untuk operasional kegiatan perusahaan.
5.    Penyimpanan Keuangan, mengumpulkan dana perusahaan serta menyimpan dan mengamankan dana tersebut.
6.    Pengendalian Keuangan, melakukan evaluasi serta perbaikan atas keuangan dan sistem keuangan pada perusahaan.
7.    Pemeriksaan Keuangan, melakukan audit internal atas keuangan perusahaan yang ada agar tidak terjadi penyimpangan.
8.    Pelaporan keuangan, penyediaan informasi tentang kondisi keuangan perusahaan sekaligus sebagai bahan evaluasi
·       Tujuan manajemen keuangan
Tujuan Manajemen Keuangan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Dengan demikian apabila suatu saat perusahaan dijual, maka harganya dapat ditetapkan setinggi mungkin. Seorang manajer juga harus mampu menekan arus peredaran uang agar terhindar dari tindakan yang tidak diinginkan.
·       Rasio keuangan
Pada umumnya rasio keuangan yang dihitung bisa dikelompokkan menjadi enam jenis yaitu:
1.   Rasio Likuiditas, rasio ini untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka pendeknya.
2.   Rasio Leverage, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa banyak dana yang di-supply oleh pemilik perusahaan dalam proporsinya dengan dana yang diperoleh dari kreditur perusahaan.
3.   Rasio Aktivitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen dalam menggunakan sumber dayanya. Semua rasio aktifitas melibatkan perbandingan antara tingkat penjualan dan investasi pada berbagai jenis harta.
4.   Rasio Profitabilitas, rasio ini digunakan untuk mengukur efektifitas manajemen yang dilihat dari laba yang dihasilkan terhadap penjualan dan investasi perusahaan.
5.   Rasio Pertumbuhan, rasio ini digunakan untuk mengukur seberapa baik perusahaan mempertahankan posisi ekonominya pertumbuhan ekonomi dan industri.
6.   Rasio Penilaian, rasio ini merupakan ukuran prestasi perusahaan yang paling lengkap oleh karena rasio tersebut mencemirkan kombinasi pengaruh dari rasio risiko dengan rasio hasil pengembalian.
·       Berdasarkan akuntansi
Dari informasi internal yang berasal dari bagian akuntansi, mempelajari situasi umum dalam bidang industri/jasa entitas dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang berdampak pada keuangan entitas, memerhatikan rencana strategis umum dan fungsional-operasional entitas, selanjutnya manajemen keuangan mengambil keputusan dalam rencana-rencana anggaran dan pelaksanaannya terutama yang menyangkut :
* penerimaan dan pembayaran tunai (Manajemen Kas),
* utang dan piutang (Manajemen Utang dan Piutang),
* permodalan (Manajemen Modal Kerja) dan
* investasi (Manajemen Investasi)
·       Mengambil keputusan
Keputusan-keputusan manajemen keuangan diharapkan selalu mendukung kelancaran operasi dan strategi manajemen agar efektif dan efisien, sekaligus menjaga kesehatan keuangan entitas, yang diukur dari aspek profitabilitas, likuiditas dan solvabilitas.
Contohnya Untuk BUMN suatu ketika ditetapkan ukuran keuangan yang sehat sekali adalah jika suatu entitas menunjukkan profitabilitas lebih dari 12%, likuiditas lebih dari 150% dan solvabilitas lebih dari 200%. Kategori sehat jika profitabilitas antara 8%-12%, likuditas antara 100%-150%, dan solvabilitas antara 150%-200%. Kategori kurang sehat jika profitabilitas 5%-8%, likuiditas antara 75%-100%, dan solvabilitas antara 100%-150%. Kategori tidak sehat jika profitabilitas kurang dari 5%, likuiditas kurang dari 75% dan solvabilitas kurang dari 100%.

·       Karyawan
Buruh, Pekerja, Tenaga Kerja atau Karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainya kepada Pemberi Kerja atau Pengusaha atau majikan. Pada dasarnya, buruh, Pekerja, Tenaga Kerja maupun karyawan adalah sama. namun dalam kultur Indonesia, "Buruh" berkonotasi sebagai pekerja rendahan, hina, kasaran dan sebagainya. sedangkan pekerja, Tenaga kerja dan Karyawan adalah sebutan untuk buruh yang lebih tinggi, dan diberikan cenderung kepada buruh yang tidak memakai otot tapi otak dalam melakukan kerja. akan tetapi pada intinya sebenarnya keempat kata ini sama mempunyai arti satu yaitu Pekerja. hal ini terutama merujuk pada Undang-undang Ketenagakerjaan, yang berlaku umum untuk seluruh pekerja maupun pengusaha di Indonesia.Buruh dibagi atas 2 klasifikasi besar:


1.    Buruh profesional - biasa disebut buruh kerah putih, menggunakan tenaga otak dalam bekerja
2.    Buruh kasar - biasa disebut buruh kerah biru, menggunakan tenaga otot dalam bekerja

·       Organisasi Buruh
Di Indonesia, ada empat organisasi buruh tingkat Konfederasi Nasional yang tercatat di kementrian Tenagakerja dan Transmigrasi RI antara lain adalah :
a.    KSPSI Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, adalah Serikat Pekerja tingkat Konfederasi yang mempunyai paling banyak
b.    ILO - International Labour Organization
c.    ABM - Aliansi Buruh Menggugat
d.    ASPEK Indonesia - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia
e.    FPBJ - Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek
f.    SPSI - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
g.    SPN - Serikat Pekerja Nasional
h.    FSBI - Federasi Serikat Buruh Independen
i.     GASBIINDO - Gabungan Serikat-serikat Buruh Islam Indonesia
j.     KASBI - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesiak.
k.    FSPMI - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia
l.     FSP KEP - Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan dan Umum





Banyak fresh graduate atau mereka yang baru lulus kuliah enggan menjadi karyawan kontrak. Karena keuntungan yang diterimanya tidak sama dengan karyawan tetap dan merasa didiskriminasi oleh sebuah perusahaan. Dikutip dari buku Sukses Karyawan Kontrak, karangan Oktav P Zamani, penerbit PPM Manajemen, Selasa (1/10/2013), sebenarnya hak-hak karyawan tidak jauh beda dengan karyawan kontrak. Berikut hak-hak yang diperoleh sebagai karyawan kontrak:
1. Upah
Sebagai basis penetapan upah, digunakan upah minimum regional/provinsi (UMR/UMP) yang selalu direvisi pemerintah setiap tahunnya. Perusahaan juga wajib menyusun struktur dan skala upah dengan memerhatikan golongan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. Struktur dan skala upah harus diatur sedemikian rupa, sehingga tidak menciptakan kesenjangan dan kecemburuan sosial antarpekerja.
2. THR (Tunjangan Hari Raya)
Hak pekerja kontrak lainnya yang sering dipertanyakan adalah THR. THR wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerjanya, baik pekerja tetap maupun pekerja kontrak. Tapi ada syaratnya, yaitu karyawan tetap yang sudah bekerja selama satu tahun dan mendapatkan satu kali uang gaji. Jika kamu bekerja kurang dari satu tahun tapi lebih dari tiga bulan, maka kamu akan mendapatkan THR sesuai dengan proporsional.
3. Jamsostek (Jaminan sosial tenaga kerja)
Pekerja kontrak juga berhak atas tunjangan kesehatan, sebagai bagian dari Jamsostek. Jamsostek juga suatu perlindungan bagi pekerja dalam bentuk santunan uang sebagai pengganti sebagian penghasilan yang hilang atau berkurang dan layanan akibat peristiwa atau keadaan yang dialami pekerja. Seperti kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, dan meninggal dunia.


·       7 prinsip manajemen kuangan
1. Konsistensi (Consistency)
Sistem dan kebijakan keuangan dari organisasi harus konsisten dari waktu ke waktu. Ini tidak berarti bahwa sistem keuangan tidak boleh disesuaikan apabila terjadi perubahan di organisasi. Pendekatan yang tidak konsisten terhadap manajemen keuangan merupakan suatu tanda bahwa terdapat manipulasi di pengelolaan keuangan.
2. Akuntabilitas (Accountability)
Akuntabilitas adalah kewajiban moral atau hukum, yang melekat pada individu, kelompok atau organisasi untuk menjelaskan bagaimana dana, peralatan atau kewenangan yang diberikan pihak ketiga telah digunakan. NGO mempunyai kewajiban secara operasional, moral dan hukum untuk menjelaskan semua keputusan dan tindakan yang telah mereka ambil. Organisasi harus dapat menjelaskan bagaimana dia menggunakan sumberdayanya dan apa yang telah dia capai sebagai pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Semua pemangku kepentingan berhak untuk mengetahui bagaimana dana dan kewenangan digunakan.

3. Transparansi (Transparency)
Organisasi harus terbuka berkenaan dengan pekerjaannya, menyediakan informasi berkaitan dengan rencana dan aktivitasnya kepada para pemangku kepentingan. Termasuk didalamnya, menyiapkan laporan keuangan yang akurat, lengkap dan tepat waktu serta dapat dengan mudah diakses oleh pemangku kepentingan dan penerima manfaat. Apabila organisasi tidak transparan, hal ini mengindikasikan ada sesuatu hal yang disembunyikan.
4. Kelangsungan Hidup (Viability)
Agar keuangan terjaga, pengeluaran organisasi di tingkat stratejik maupun operasional harus sejalan/disesuaikan dengan dana yang diterima. Kelangsungan hidup (viability) merupakan suatu ukuran tingkat keamanan dan keberlanjutan keuangan organisasi. Manager organisasi harus menyiapkan sebuah rencana keuangan yang menunjukan bagaimana organisasi dapat melaksanakan rencana stratejiknya dan memenuhi kebutuhan keuangannya.
5. Integritas (Integrity)
Dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, individu yang terlibat harus mempunyai integritas yang baik. Selain itu, laporan dan catatan keuangan juga harus dijaga integritasnya melalui kelengkapan dan keakuratan pencatatan keuangan
6. Pengelolaan (Stewardship)
Organisasi harus dapat mengelola dengan baik dana yang telah diperoleh dan menjamin bahwa dana tersebut digunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Secara praktek, organisasi dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik melalui : berhati-hati dalam perencanaan stratejik, identifikasi resiko-resiko keuangan dan membuat system pengendalian dan sistem keuangan yang sesuai dengan organisasi.
7. Standar Akuntansi (Accounting Standards)
Sistem akuntansi dan keuangan yang digunakan organisasi harus sesuai dengan prinsip dan standar akuntansi yang berlaku umum. Hal ini berarti bahwa setiap akuntan di seluruh dunia dapat mengerti sistem yang digunakan organisasi
·       Kesimpulan
Manajemen finansial di dalam sebuah usaha bisnis menyangkut transparansi dan pengelolaan sirkulasi keuangan sebuah perusahaan. Manajemen keuangan menyangkut bagaimana keuangan perusahaan mampu dibagikan sesuai dengan anggaran yang dimiliki. Tanpa adanya sebuah manajemen bisnis yang baik di bidang keuangan, maka biasanya perusahaan tidak mendapatkan data keuangan yang jelas. Hal ini biasa dialami oleh para pengelola bisnis kecil yang masih amatiran, dimana manajemen keuangan jarang diperhatikan sehingga untung atau ruginya saja sebuah usaha bisnis sulit ditentukan. Beberapa bentuk manajemen bisnis di atas sangat penting diperhatikan oleh para pengelola usaha bisnis yang ingin sukses dalam menjalankan sebuah bisnis usaha. Tanpa adanya sebuah manajemen yang baik, maka mustahil sebuah perusahaan akan mampu berjalan dengan baik seperti yang menjadi harapan pemiliknya.


·        Daftar Pustaka
http://blasterlog.blogspot.com/2009/07/7-prinsip-manajemen-keuangan.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar