Selasa, 29 Oktober 2013

manajemen sumber daya manusia



Nama   :  PUPUT RAHAYU
Kelas   :  1EB26
Npm    :  26213951


MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
PT. UNILEVER INDONESIA


ABSTRAK
Manajemen sumber daya manusia, disingkat MSDM, adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia - bukan mesin - dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis.Kajian MSDM menggabungkan beberapa bidang ilmu seperti psikologi, sosiologi, dll.Unsur MSDM adalah manusia. Manajemen sumber daya manusia juga menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan, pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia melibatkan semua keputusan dan praktik manajemen yang memengaruhi secara langsung sumber daya manusianya.
           
Macam-macam sumber daya manusia
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
A.      Manusia sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain :
Bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
B.      Manusia sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan.
Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan.
Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
Dalam melakukan perencanaan tenaga kerja kita perlu memperhatikan berbagai aspek, yaitu :
1. Macam-macam kegiatan yang akan dilakukan pada masa mendatang.
2. Jumlah dan mutu karyawan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan itu.
3. Rencana, mutasi, promosi dan pension karyawan.
Setelah memiliki rencana jumlah dan mutu tenaga kerja perlu dipikirkan cara pengadaannya. Pada dasarnya ada dua alternatif utama dalam pengadaan tenaga kerja. Alternatif pertama adalah mencarinya di pasar tenaga kerja, dan alternatif kedua adalah mempromosikan orang-orang tertentu.
 HUKUM-HUKUM YANG MENGATUR HUBUNGAN ANTAR TENAGA KERJA DENGAN MANAJER
Ada tiga perjanjian kerja bersama, yaitu :
-  Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
-  Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
-          Open Shop Agreement
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja
. Untuk mendapatkan hasil yang optimal pada suatu sumber daya manusia perusahaan yaitu harus ada :
1.   Perencanaan sumber daya manusia
2.   Analisis pekerjaan, deakripsi pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan
3.   Penarikan sumber daya manusia
4.   Proses penarikan dan kendala-kendala
5.   Seleksi sumberdaya manusia berdasarkan tahapannya


Strategi pemgembangan sumber daya manusia yang dilakukan ULI bertujuan agar diperoleh kinerja sumber daya manusia yang optimal sehingga akan memberikan hasil yang maksimal terhadap bisnis ULI secara keseluruhan.

PENDAHULUAN
Mengapa manajemen sumber daya manusia dalam perusahaan sangat dibutuhkan ? karena salah satu berdirinya perusahaan hingga jangka waktu yang panjang adalah adanya manajemen yang mengatur. Baik dari segi organisasi perusahaan , baik dari segi keuangan perusahaan, baik dari segi pekerja dan produksi barang yang dihasilkan dari perusahaan tersebut . jadi bisa dibayangkan apabila suatu perusahaan tidak ada manajemen sumber daya manusianya maka perusahaan tersebut tidak mungkin ada di tengah-tengah kehidupan kita sebagai pelengkap hidup kita terhadap barang produksinya .

LANDASAN TEORI & PEMBAHASAN
PT. Unilever indonesia (ULI) merupakan cabang dari perusahaan multinasional Inggris-Belanda. Dengan mempekerjakan karyawan sebanyak 2000 orang, ULI memproduksi barang kebutuhan sehari-hari (Consumer Goods) seperti Lux, Lifebuoy, Rinso, Sunlight, Blue Band, Flora, Royco, Walls, Lipton, Pepsodent, Close Up, Sunsilk, Dimension, Brisk, Citra, Ponds, Rexona dan Axe.
Produk yang dihasilkan ULI merupakan hasil lisensi dari perusahaan-perusahaan lain yang telah memiliki patent, copyright, dan tradename. Dengan lisensi tersebut ULI mempunyai hak untuk memproduksi, memakai merk dan memasarkan produk dari lisensor dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati dengan memberikan imbalan berupa royalti.
Sejak berdiri sampai dengan saat ini ULI menunjukkan perkembangan usaha yang pesat dilihat dari skala usaha dan hasil usaha. Salah satu kunci sukses ULI terletak pada strategi pengembangan Sumber Daya Manusianya, yaitu penerapan program indonesianisasi manajemennya. Keberhasilan program ini membawa hasil yaitu diangkatnya Sri Urip Simeon sebagai Presiden Direktur ULI, dengan jabatan ini Sri Urip Simeon merupakan wanita yang paling senior dalam jajaran pimpinan Unilever di seluruh dunia. Untuk diketahui bahwa Sri Urip Simeon telah mengabdikan dirinya dan berkarier di ULI selama 25 tahun.
VISI & MISI PT.UNILEVER INDONESIA
  Visi yang dimiliki oleh sebuah perusahaan merupakan suatu cita-cita tentang keadaan di masa datang yang diinginkan untuk terwujud oleh seluruh personel perusahaan, mulai dari jenjang yang paling atas sampai yang paling bawah, bahkan pesuruh sekalipun. Misi adalah penjabaran secara tertulis mengenai visi agar visi menjadi mudah dimengerti atau jelas bagi seluruh staf perusahaan.
  • Visi Unilever adalah “To become the first choice of consumer, costumer and community”
  •  Misi Unilever adalah :
-     Menjadi yang pertama dan terbaik di kelasnya dalam memenuhi   kebutuhan dan aspirasi konsumen
-     Menjadi rekan yang utama bagi pelanggan, konsumen dan komunitas.
-     Menghilangkan kegiatan yang tak bernilai tambah dari segala proses.
-     Menjadi perusahaan terpilih bagi orang-orang dengan kinerja yang tinggi.
-     Bertujuan meningkatkan target pertumbuhan yang menguntungkan dan memberikan imbalan di atas rata-rata karyawan dan pemegang saham.
-   Mendapatkan kehormatan karena integritas tinggi, peduli kepada masyarakat dan lingkungan hidup.
TUJUAN PT.UNILEVER INDONESIA
            Tujuan kami di Unilever, memenuhi kebutuhan sehari-hari setiap anggota masyarakat di manapun mereka berada, mengantisipasi aspirasi konsumen dan pelanggan, serta menanggapi secara kreatif dan kompetitif dengan produk-produk bermerek dan layanan yang meningkatkan kualitas kehidupan.Akar kami yang kokoh dalam budaya dan pasar lokal di dunia merupakan warisan yang tak ternilai dan menjadi dasar bagi pertumbuhan kami di masa yang akan datang. Kami akan menyertakan kekayaan pengetahuan dan kemahiran internasional kami dalam melayani konsumen lokal, sehingga menjadikan kami Perseroan multinasional yang benar-benar multi-lokal. Keberhasilan jangka panjang kami menuntut komitmen yang menyeluruh terhadap standar kinerja dan produktivitas yang sangat tinggi, terhadap kerja sama yang efektif, dan kesediaan untuk menyerap gagasan baru serta keinginan untuk belajar secara terus-menerus.Kami percaya bahwa keberhasilan memerlukan perilaku  korporasi yang berstandar tinggi terhadap karyawan, konsumen dan masyarakat, serta dunia tempat kita tinggal. Inilah jalan yang ditempuh Unilever untuk mencapai pertumbuhan yang langgeng dan menguntungkan bagi usaha serta  tercapainya nilai jangka panjang yang berharga bagi para  pemegang saham serta seluruh karyawan Unilever.
MENGUATKAN KEAKRABAN PELANGGAN DAN PEMASOK yaitu Menggunakan sistem informasi untuk memfasilitasi akses langsung dari pemasok terhadap jadwal produksi.dan bahkan mengizinkan pemasok untuk memutuskan bagaimana dan kapan mengirim pasokan kepada pemasok. Selain itu Unilever juga melakukan tanya jawab kepada para konsumen dan membuat suara konsumen tempat para konsumen mengeluh.
CARA PEREKRUTAN SDM PT. UNILEVER INDONESIA, TBK
PT. Unilever Indonesia, Tbk merupakan perusahaan swasta yang memiliki tingkat perkembangan yang cukup pesat. Hal ini tentunya berjalan bersamaan dengan peningkatan kebutuhan akan tenaga kerja. Permasalahan yang muncul adalah karyawan hasil proses rekrutmen secara reguler kurang mampu untuk beradaptasi dengan tanggung jawab pekerjaan dan lingkungan yang baru.
Menurut Rivai (2004), pekerja yang tidak produktif merupakan kerugian yang besar terhadap perusahaan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Human Resources Department        PT. Unilever Indonesia, Tbk mendesain suatu program perekrutan, seleksi, dan pelatihan yang tergabung dalam program Latihan Kerja (LATKER). Program LATKER adalah suatu program yang  merupakan bagian dari proses rekrutmen dan seleksi karyawan yang didalamnya dilakukan suatu pemberian keahlian yang dibutuhkan perusahaan. Peserta program ini memiliki status tidak terikat kerja dengan perusahaan.
Dengan desain program LATKER, PT. Unilever Indonesia, Tbk berharap  mendapatkan karyawan dengan tingkat kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan mampu beradaptasi secara langsung setelah proses pengangkatan menjadi karyawan dilakukan. Dengan kata lain program ini nantinya mencetak calon-calon karyawan yang produktif. Program Latihan Kerja (LATKER) ini di dalamnya merupakan gabungan antara  on the job training  dan  off the job trainingOn the job training adalah suatu metode pelatihan dengan cara pekerja atau calon pekerja ditempatkan dalam kondisi pekerjaan yang sebenarnya, dibawah bimbingan dan pengawasan dari pegawai yang telah berpengalaman atau seorang supervisor, sedangkan ceramah kelas dan presentasi video merupakan bagian dari off the job training (Rivai, 2004).
Tipe seleksi ini memungkinkan perusahaan untuk mengetahui kepribadian dan kemampuan calon dengan lebih mendalam. Tingkat efektivitas program LATKER ini dapat dilihat dari kepuasan  supervisor terhadap kemampuan karyawan hasil program menyesuaikan dengan budaya perusahaan dan kinerja yang dimiliki oleh karyawan.
Program LATKER efektif digunakan sebagai metode penerimaan karyawan di PT. Unilever Indonesia, Tbk karena semua harapan kemampuan seorang karyawan mampu dipenuhi dengan diadakannya program LATKER. Dengan adanya program LATKER ini juga mampu menutup kelemahan adaptasi kerja karyawan baru yang terdapat pada penerimaan karyawan secara normal.
Manajemen sumber daya manusia yang dilakukan oleh PT Unilever yaitu dengan melakukan kegiatan manajemen sumber daya manusia berkisar pada pengadaan, penggunaan dan pemeliharaan sumber daya manusia, agar ketiga pokok kegiatan tersebut berjalan lancar perlu disiapkan sistem yang handal.
-    Tahap pengadaan mencakup perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen, seleksi dan orientasi.
-    Tahap penggunaan perlu memperhatikan kesesuaian antara kemampuan sumber daya manusia dan apa yang menjadi tugas serta tanggung jawabnya.
-    Tahapan pemeliharaan sumber daya manusia tujuannya adalah bagaimana agar karyawan merasa puas bekerja di dalam perusahaan.
Salah satu kekuatan Unilever ada pada kualitas sumber daya manusia. Unilever secara rutin merekrut lulusan baru dari universitas terkemuka. Setelah itu diberikan pelatihan mengenai sistem produksi, pemasaran dan keuangan selama tiga bulan. Mereka tidak langsung kerja tetapi ditraining terlebih dahulu di berbagai bidang seperti manufaktur, pemasaran, penelitian dan pengembangan
Prestasi Unilever sebagai perusahaan yang menganggap Sumber Daya Manusia paling berharga atau penting dalam suatu organisasi, adalah diraihnya penghargaan dari Japanese Institute of Productive Maintenance yaitu untuk pelaksanaan TPM (Total Productive Maintenance), di samping itu juga diperoleh penilaian oleh dunia usaha sebagai salah satu dari 20 perusahaan terbaik dunia
Strategi pengembangan sumberdaya manusia ULI antara lain sebagai berikut:
1.      Mengembangkan kompetensi dalam bidang pekerjaan melalui pelatihan lapangan dan kursus-kursus.
2.      Meningkatkan wawasan aspiratif dan ethical melalui pendidikan umum baik secara formal maupun informal.
3.      Memacu motivasi kerja dan semangat belajar dengan mendorong karyawan utnuk meningkatkan kemampuan diri serta menciptakan suasana yang kondusif.
4.      Melakukan recruitment setiap tahun untuk mendapatkan management trainee melalui seleksi yang ketat, dilakukan secara terbuka untuk mendapatkan calon manajer yang tepat dan terbaik untuk perkembangan di masa yang akan datang.
5.      Menyelenggarakan training bagi management trainee dengan berbagai metode seperti lokakarya, seminar, kerja lapangan dancoaching on the job yang terpadu.
6.      Pengembangan wawasan bagi para manajernya dengan cara “cross posting” yaitu menempatkan manajer suatu bagian ke bagian lain sehingga wawasan lebih luas dan menguasai berbagai bidang pekerjaan. Di samping itu juga dilakukan lokakarya /seminar, on the job training di luar negeri, pertukaran manajer antar negara jangka pendek, atau penugasan expatriate di luar negeri dalam jangka panjang. Hal ini dilakukan dengan tujuan agar terjadi penyerbukan silang ide-ide (cross fertilization ideas).
Strategi pemgembangan sumber daya manusia yang dilakukan ULI tersebut bertujuan agar diperoleh kinerja sumber daya manusia yang optimal sehingga akan memberikan hasil yang maksimal terhadap bisnis ULI secara keseluruhan.
          sumber daya manusia PT. Unilever sangan berperan sehingga dapat menghasilkan manfaat yang baik dan luar biasa untuk perusahaan ini sendiri. Contoh manfaat yang didapat dari sdm pt unilever, yaitu dengan manajemen sumber daya manusia pt unilever itu sendiri yang membuat barang yang dihasilkan atau yang diproduksi menghasilkan kualitas yang baik dan cocok dengan masyarakat indonesia, sehingga masyarakat indonesia mudah menerima produksi yang dihasilkan oleh PT. unilever sendiri.
            Agar sasaran yang ingin diraih dapat direalisasikan dengan strategi yang telah ditetapkan, strategi perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan (action). Pelaksanaan tidak akan efektif bila tidak didahului dengan perencanaan. Perencanaan yang baik minimal mengandung asas-asas untuk mencapai tujuan, realistis dan wajar, efisien serta merupakan cerminan dari strategi dan kebijakan perusahaan. Perencanaan yang masih dalam bentuk global hendaknya dibuat dalam bentuk yang lebih detail, misalnya dalam bentuk program-program kerja. Jika program kerja telah disiapkan berikut sumber daya yang dibutuhkan, maka pelaksanaan kerja sudah dapat dimulai. Pengendalian atau pengawasan dimaksudkan untuk lebih menjamin bahwa semua kegiatan yang diselenggarakan oleh perusahaan hendaknya didasarkan pada rencana yang telah disepakati, sehingga sasaran tidak menyimpang atau keluar dari batas-batas toleransi.
Tiga pengujian dapat digunakan untuk mengevaluasi pilihan strategi terbaik, yakni :

1.   Goodness of Fit Test – Strategi yang baik harus benar-benar cocok terhadap kondisi industri dan kompetisi, peluang dan ancaman pasar, dan aspek lain dari lingkungan  eksternal perusahaan. Pada sisi lain, ia juga harus selaras dengan kekuatan dan kelemahan sumber daya, kompetensi, dan kemampuan kompetitif perusahaan .
2.   Competitive Advantage Test – Strategi yang baik harus mampu menigkatkan daya saing perusahaan.
3.   Performance Test – Strategi yang baik harus mampu meningkatkan kinerja perusahaan. Dua jenis peningkatan kinerja yang paling sering dikatakan mengenai
            kemampuan strategi adalah : meningkatkan profitabilitas serta meningkatkan kekuatan kompetitif perusahaan dan posisi pasar dalam jangka panjang.



KESIMPULAN
Setiap perusahaan memiliki manajemen namun bagian-bagian manajemen itu dibagi-bagi, seperti, manajemen keuangan, manajemen perusahaan, manajemen sumber daya manusia dll. Arti dari manajemen itu sendiri adalah mengatur yaitu dalam arti mengatur segala kondisi segala keadaan, segala kegiatan yang ada didalam perusahaan itu sendiri yang bertujuan untuk mencapai suatu tujuan dari perusahaan itu sendiri. Salah satunya dalam hal keuntungan (LABA).






DAFTAR PUSTAKA
http://informasiharian.com/manajemen-sumber-daya-manusia-macam-dan-perkembanganya/

Sabtu, 12 Oktober 2013

melihat segi peluang bisnis disekitar kita


SEBUAH ORGANISASI BISNIS DISEKITAR KITA DILIHAT DARI SEGI PELUANG BISNIS

1.    ABSTRAK
Dalam materi “ SEBUAH ORGANISASI BISNIS DISEKITAR KITA DILIHAT DARI SEGI PELUANG BISNIS “ ini kita belajar mengetahui apa itu organisasi dalam berbisnis . dalam melihat peluang  berbisnis banyak yang harus diperhatikan, salah satunya adalah modal, lingkungan dan manajemen yang baik untuk mendapatkan sebuah keuntungan dari bisnis tersebut, selain itu kita juga butuh sekumpulan seseorang untuk membantu menjalankan sebuah bisnis tersebut agar lebih maju dan mendapatkan keuntungan dari bisnis yang kita jalankan

2.    PENDAHULUAN
Bisnis adalah suatu kegiatan yang berkaitan dengan menawarkan / memperjualbelikan suatu barang dagangan ataupun jasa kepada konsumen . tidak semua bisnis selalu merugikan dan menguntungkan karna permintaan dan budaya yang berbeda-beda . berbisnis dapat dilakukan dimana saja, tetapi untuk mendapatkan keuntungan dari berbisnis itu tentu saja kita mencari lingkungan yang strategis untuk mudah menawarkan dan menjual barang yang kita jual.

3.    LANDASAN TEORI & PEMBAHASAN
1.    Pengertian Bisnis
 Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba atau keuntungan.
2.    Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah organisasi bisnis yang dijalankan dalam rangka memenuhi kebutuhan dan keinginan pasar / konsumen untuk mendapatkan keuntungan dan menjaga kelangsungan hidup sumber daya alam dan lingkungan sosial.
3.    Pengertian Lingkungan bisnis
Lingkungan bisnis adalah suatu tempat dan salah satu faktor dimana  sebuah usaha itu sendiri  yang dapat mempengaruhi untung atau ruginya suatu usaha tersebut.
Faktor itu terdiri 2 bagian . bagian pertama yaitu mengenai lingkungan umum perusahaan itu terdiri dari politik, sosial politik, hukum,  perekonomian, kebudayaan , pendidikan, teknologi dan demografi.
Bagian kedua yaitu lingkkungan khusus perusahaan yaitu, pemasok, pelanggan dan pesaing .
4.    Pengertian kewirausahaan
Kewirausahaan adalah seseorang yang dengan gigih berusaha untuk menjalankan suatu kegiatan bisnis dengan kemampuannya sendiri untuk mencapai hasil yang dapat dibanggakan.
5.    Karakteristik Kewirausahaan
Sebagai seorang wirasausaha memiliki karakteristik . karakteristik itu meliputi :
a.    Dorongan untuk berprestasi
b.    Bekerja keras
c.    Memperhatikan kualitas
d.    Sangat bertanggung jawab
e.    Berorientasi pada imbalan
f.     Optimis
g.    Berorientasi pada hasil yang baik
h.    Mampu mengelola uang
i.      Berorientasi pada uang
6.    Ciri-ciri Wirausahawan yang berhasil
 Untuk menjadi  seorang pembisnis atau seorang wirausaha yang berhasil harus memperhatikan segala hal salah satunya ciri-ciri untuk menjadi seorang wirausaha itu sendiri, ciri-ciri tersebut yaitu :
a.    Percaya diri
b.    Berorientasikan tugas dan hasil
c.     Berani mengambil risiko
d.    Memiliki sifat Kepemimpinan       
e.    Berorientasi ke masa depan
7.    Tujuan Berbisnis
Salah satu tujuan berbisnis yaitu untuk mendapatkan keuntungan tetapi selain memperoleh keuntungan tujuan berbisnis juga memiliki tujuan yang lain, diantaranya :
a.    Kelangsungan hidup
b.    Pertumbuhan perusahaan
c.    penghargaan / prestise
d.    kesejahteraan anggota
e.    kesejahteraan masyarakat
8.    faktor-faktor yang mempengaruhi bisnis
1.   Faktor modal
Dengan modal yang dimiliki, orang bisa mulai berbisnis. Besar modal yang diperlukan untuk berbisnis tergantung dari bisnis apa yang akan kita jalani.
2. Faktor SDM (Sumber Daya Manusia)
Agar bisnis yang dijalani tersebut sukses dan menghasilkan banyak keuntungan, tentu diperlukan orang-orang yang terampil, kreatif, berkualitas tinggi, ulet, mampu berinovasi, pantang menyerah, mempunyai kemampuan bersaing yang tinggi (kompetitif), sportif dan pandai mengolah bisnisnya.
3. Faktor ketepatan produk atau kecocokan produk
Faktor ini juga mempengaruhi bisnis di Indonesia. Produk yang cocok adalah produk yang sesuai dengan kebutuhan atau keinginan konsumen dengan harganya terjangkau. Karena Konsumen tentu akan memilih produk yang harganya terjangkau namun dengan tetap mempertimbangkan kualitas produk yang akan mereka konsumsi.
4. Faktor lingkungan masyarakat
Lingkungan masyarakat juga memiliki pengaruh yang kuat terhadap bisnis di Indonesia. Lingkungan masyarakat cenderung dinamis, selalu ada perubahan. Kebutuhan dan keinginan masyarakat bermacam-macam dan selalu berubah-ubah.
5. Faktor persaingan pasar
Pada kenyataannya di Indonesia, banyak sekali bisnis-bisnis yang saling bersaing untuk dapat menguasai pasar sehingga mereka mendapatkan keuntungan yang maksimal. Oleh karena itu, orang yang berbisnis harus mempunyai strategi untuk dapat menguasai pasar dan mengalahkan pesaingnya.
6. Faktor teknologi
Faktor teknologi juga berpengaruh terhadap iklim bisnis di Indonesia. Semakin maju teknologi yang digunakan, semakin berkembang pula bisnis yang dijalani, namun dengan tetap memperhatikan skill serta faktor-faktor lainnya.
7. Faktor alam
Jika alam tidak bersahabat dengan kita tentu kegiatan bisnis pun dapat terganggu. Misalnya adanya bencana banjir, tanah longsor dan lain-lain. Oleh karena itu, kita harus memilih tempat bisnis yang sesuai dan kita harus bersahabat dengan lingkungan serta menjaga lingkungan tersebut bukan merusaknya.
8. Faktor jenis bisnis
Faktor ini juga memiliki pengaruh yang kuat terhadap bisnis di Indonesia. Dalam berbisnis tentunya kita harus memilih bisnis di bidang apa yang akan kita jalani. Dalam memilih jenis bisnis tersebut, sebaiknya kita memilih jenis bisnis yang banyak dibutuhkan oleh masyarakat. Misalnya bisnis di bidang pertanian. Kita juga harus mempertimbangkan keuntungan yang akan kita peroleh sebelum kita menentukan bisnis di bidang apa yang akan kita jalani.
9. Faktor kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah juga turut mempengaruhi iklim bisnis di Indonesia. Kebijakan pemerintah tersebut bisa saja mendatangkan peluang bagi bisnis kita dan bisa pula menyebabkan hambatan bagi bisnis kita. Misalnya kebijakan dalam menetapkan pajak.
10. Faktor kondisi negara
Kondisi negara yang dimaksud dapat berupa kondisi perekonomian, sosial politik maupun pertahanan dan keamanan negara. Kondisi negara yang tidak menentu bisa menghambat bisnis yang dijalani. Misalnya saat terjadi inflasi. Tentu saja kondisi ini turut mempengaruhi bisnis yang sedang dijalani.
9.    Bentuk-bentuk organisasi bisnis
1.    Perusahaan perseorangan
a.    Pengertian perusahaan perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dikelola dan diawasi oleh satu orang, dimana pengelola perusahaan memperoleh semua keuntungan perusahaan, tetapi ia juga menanggung semua resiko yang timbul dalam kegiatan perusahaan.Pendirian perusahaan perseorangan tidak diatur dalam KUHD dan tidak memerlukan perjanjian karena hanya didirikan oleh satu orang pengusaha saja.
b.    Perusahaan perseorangan dibagi dalam 2 kelompok yaitu:
1.    Usaha Perseorangan Berizin : 
memiliki izin operasional dari departemen teknis. Misalnya bila perusahaan perseorangan bergerak dalam bidang perdagangan, maka dapat memiliki izin seperti Tanda Daftar Usaha Perdagangan (TDUP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
2.    Usaha Perseorangan Yang Tidak Memiliki Izin.
Misalnya usaha perseorangan yang dilakukan para pedagang kaki lima, toko barang kelontong, dsb
c.    Ciri dan sifat perusahaan perseorangan
Ciri-ciri dan sifatnya yaitu :
                                                  1.   relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
                                                  2.    tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
                                                  3.   tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
                                                  4.   seluruh keuntungan dinikmati sendiri
                                                  5.   sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
                                                  6.   keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan
                                                  7.   penghasilan yang lebih besar
                                                  8.   jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
                                                  9.   sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan
d.    Kebaikan perusahaan perseorangan
1.     Mudah dibentuk dan dibubarkan
2.     Bekerja dengan sederhana
3.     Pengelolaannya sederhana
4.     Tidak perlu kebijaksanaan pembagian laba
e.    Kelemahan perusahaan perseorangan
1.    Tanggung jawab tidak terbatas
2.    Kemampuan manajemen terbatas
3.    Sulit mengikuti pesatnya perkembangan perusahaan
4.    Sumber dana hanya terbatas pada pemilik
2.     Perusahaan persekutuan bukan badan hukum
Yaitu perusahaan swasta yang didirikan dan dimiliki oleh beberapa orang pengusaha secara kerja sama tapi tidak termasuk dalam katagori badan usaha yang berbadan hukum. Yang termasuk dalam kelompok ini adalah Firma dan Persekutuan Komanditer (CV).
1.          FIRMA
FIRMA adalah bentuk badan usaha yang didirikan oleh beberapa orang dengan menggunakan nama bersama atau satu nama digunakan bersama. Dalam firma semua anggota bertanggung jawab sepenuhnya baik sendiri-sendiri maupun bersama terhadap utang-utang perusahaan kepada pihak lain. Bila perusahaan mengalami kerugian akan ditanggung bersama, kalau perlu dengan seluruh kekayaan pribadi mereka.Firma harus didirikan dengan akta otentik yang dibuat di muka notaris. Akta Pendirian Firma harus didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan Firma yang bersangkutan. Setelah itu akta pendirian harus diumumkan dalam Berita Negara atau Tambahan Berita Negara. Tetapi karena Firma bukan merupakan badan hukum, maka akta pendirian Firma tidak memerlukan pengesahan dari Departemen Kehakiman RI.Pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD).
a.  Kebaikan firma
1.  Prosedur pendirian relatif mudah
2.   Mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar,
3.  Keputusan bersama dengan pertimbangan seluruh anggota   firma
b.  Kelemahan firma
1.  Utang-utang perusahaan ditanggung oleh kekayaan pribadi para anggota firma
2.   Kelangsungan hidup perusahaan tidak terjamin, sebab bila salah seorang anggota keluar, maka firma pun bubar
2.Perseroan komanditer / CV P
Adalah persekutuan yang didirikan oleh beberapa orang (sekutu) yang menyerahkan dan mempercayakan uangnya untuk dipakai dalam persekutuan. Para anggota persekutuan menyerahkan uangnya sebagai modal perseroan dengan jumlah yang tidak perlu sama sebagai tanda keikutsertaan di dalam persekutuan
a. Ciri & sifat CV
                                                  1.sulit untuk menarik modal yang telah disetor
                                                  2. modal besar karena didirikan banyak pihak
                                                  3. mudah mendapatkan kridit pinjaman
                                                  4.ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
                                                  5. relatif mudah untuk didirikan
                                                  6.kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
b.Sekutu pada persero dapat dikelompokkan menjadi :
1.  Sekutu Komplementer
  yaitu: sekutu aktif / orang yang bersedia memimpin pengaturan perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya sesuai pasal 18 KUHD.
2.  Sekutu Komanditer
  yaitu: sekutu pasif / orang yang tidak ikut mengurus persekutuan tapi mempercayakan uangnya dalam persekutuan dan bertanggung jawab hanya terbatas pada kekayaan yang diikut sertakan dalam perusahaan tersebut
c.   Berakhirnya CV
diatur dalam Pasal 31 KUHD yaitu:
1. Berakhirnya jangka waktu yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar (Akta Pendirian).
2. CV berakhir sebelum jangka waktu yang ditetapkan, akibat pengunduran diri atau pemberhentian sekutu.
3. Akibat perubahan anggaran dasar (akta pendirian) di mana perubahan anggaran dasar ini mempengaruhi kepentingan pihak ketiga terhadap CV
d. Kebaikan perseroan komanditer
1.  Pendiriannya relatif mudah
2. Modal yang dapat dikumpulkan lebih banyak
3.Kemampuan untuk memperoleh kredit lebih besar
4.Manajemen dapat didiversifikasikan
5.Kesempatan untuk berkembang lebih besar
e. Kelemahan peseroan komandit
1. Tanggung jawab tidak terbatas
2. Kelangsungan hidup tidak terjamin
3. Sukar untuk menarik kembali investasinya
f. Perusahaan Berbadan Hukum
Badan Hukum adalah organisasi yang diwujudkan / diciptakan oleh hukum sebagai pembawa hak dan kewajiban seperti halnya manusia. Karena itu badan hukum dapat mempunyai kekayaan sendiri, utang piutang sendiri, dapat digugat dan menggugat.
Badan hukum dapat melakukan perbuatan hukum setelah akta pendirian badan hukum tersebut mendapat pengesahan dari pemerintah / Departemen Kehakiman
Yang termasuk dalam kelompok perusahaan berbadan hukum adalah Perseoran Terbatas, Koperasi, Yayasan dan BUMN

1.    Perseroan Terbatas
Menurut Pasal 1 butir 1 UU no. 1 tahun 1995, Perseroan Terbatas adalah :
Badan Hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang ini serta peraturan pelaksanaannya.
Akta pendirian perusahaan harus mendapatkan pengesahan dari Departemen Kehakiman. Selain itu terdapat pemisahan antara kekayaan pribadi para pemegang saham dengan bagian kekayaan yang disetor ke perseroan dalam bentuk setoran saham. Tanda keikutsertaan seseorang sebagai pemilik adalah saham yang dimilikinya. Makin besar saham yang dimiliki, makin besar peran dan kedudukan seseorang sebagai pemilik perusahaan tersebut.
Tanggung jawab seorang pemegang saham terhadap pihak ketiga terbatas pada modal sahamnya. Jadi tanggung jawab pemilik terhadap kewajiban-kewajiban finansial perusahaan ditentukan oleh besarnya modal yang diikutsertakan pada perseroan. (Hal ini yang berbeda dengan CV/Firma).
Kekayaan pribadi para pemegang saham maupun milik para pimpinan perusahaan tidak dipertanggungkan sebagai jaminan terhadap utang-utang perusahaan. Keterlibatan dan tanggung jawab para pemilik terhadap utang piutang perusahaan terbatas pada saham yang dimiliki.
Perseroan Terbatas mempunyai kelangsungan hidup yang panjang, karena meski pendiri atau pemiliknya meninggal dunia perseroan ini akan tetap berjalan.
a.Ciri dan Sifat Perseroan Terbatas
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
·kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
· sulit untuk membubarkan pt
· pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden
b. Unsur-unsur dalam Perseroan Terbatas
1Organisasi yang teratur
Sebagai organisasi yang teratur, perseroan mempunyai organ yang terdiri dari :
· Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam PT dan memegang segala kewenangan yang tidak diserahkan kepada direksi atau komisaris. RUPS terdiri dari RUPS tahunan yang diadakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku dan RUPS lainnya yang dapat diadakan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan.
· Direksi
adalah organ PT yang bertanggung jawab penuh atas pengurusan PT untuk kepentingan dan tujuan PT serta mewakili PT baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar. 
· Komisaris
adalah organ PT yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan atau khusus serta memberikan nasehat kepada direksi dalam menjalankan perseroan.
2. Kekayaan sendiri
Persero memiliki kekayaan sendiri berupa modal yang disetor para pemegang sahamnya dan terbagi dalam 3 kelompok modal yaitu Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor.
· Modal Dasar merupakan jumlah keseluruhan modal dalam bentuk saham dari suatu perseroan terbatas. Menurut Pasal 26 UU No. 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), jumlah modal dasar suatu perseroan minimal Rp. 25.000.000,- kecuali untuk usaha-usaha tertentu yang mensyaratkan modal dasar di atas Rp. 25.000.000,- contoh pendirian usaha bank.
· Modal yang ditempatkan, merupakan sejumlah modal tertentu yang disanggupi oleh para pendiri perseroan terbatas untuk disetorkan ke dalam perseroan, minimal 25 % dari seluruh jumlah modal dasar.
 · Modal yang disetor, merupakan modal yang telah disetor oleh para pendiri PT, minimum sebesar 50% dari modal yang ditempatkan atau 12,5% dari modal dasar peseroan.
3Melakukan hubungan hukum sendiri
Diwakili oleh Direksi untuk melakukan hubungan hukum sendiri dengan pihak ketiga dengan tanggung jawab sebagai berikut:
· Sebelum Akta pendirian disahkan oleh Menteri Kehakiman RI, para pendiri bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan-tindakan persero terbatas tersebut.
· Setelah akta pendirian disahkan namun belum diumumkan dalam Berita Negara RI, Dewan Direktur bertanggung jawab secara tanggung renteng atas tindakan-tindakan perseroan terbatas tersebut (Pasal 23 UU PT)
· Setelah akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara RI, maka perseroan terbatas tersebut yang akan bertanggung jawab atas seluruh tindakannya.
4. Mempunyai tujuan sendiri
yaitu memperoleh keuntungan (laba).
d.  Tata Cara Pendirian PT
1.    Pembuatan akta pendirian di muka notaris; membawa rancangan AD dan ART
2.    Pengesahan oleh Menteri Kehakiman untuk pengesahan status sebagai badan hukum.
3.    Pendaftaran perseroan yang dilakukan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang wilayah kerjanya meliputi tempat perseroan didirikan.
4.    Pendaftaran wajib dilakukan dalam waktu 30 hari setelah pengesahan / persetujuan Menteri Kehakiman diberikan.
5.    Pengumuman dalam Tambahan Berita Negara, wajib dilakukan permohonan pengumuman oleh direksi dalam waktu 30 hari sejak pendaftaran
e.  Berakhirnya Perseroan Terbatas
Menurut Pasal 114 UU PT, Perseroan Terbatas dapat bubar karena:
1.  Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Dalam Pasal 115 UU PT ditentukan bahwa direksi dapat mengajukan      usul pembubaran persero kepada RUPS. Keputusan RUPS tentang  pembubaran perseroan sah bila diambil sesuai dengan ketentuan yang  telah ditetapkan UU dan Anggaran Dasar.
2.  Karena jangka waktu berdirinya perseroan sudah berakhir.
3.  Keputusan Pengadilan Negeri karena;
a.   Permohonan Kejaksaan karena perseroan melanggar kepentingan umum
b.  Permohonan 1 orang pemegang saham atau lebih yang mewakili paling sedikit 1/10 bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah
c.   Permohonan kreditur karena perseroan tidak mampu membayar utangnya setelah dinyatakan pailit atau kekayaan perseroan tidak cukup untuk melunasi seluruh utangnya setelah pernyataan pailit dicabut.
d.  Permohonan pihak berkepentingan karena adanya cacat hukum dalam akta pendirian perseroan.
e.     Kebaikan Perseroan Terbatas
a.    Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
b.    Terbatasnya tanggung jawab, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi kekayaan pribadi maupun kekayaan keluarga pemilik
c.     Saham dapat diperjual belikan dengan relatif mudah.
d.    Kebutuhan kapital lebih besar akan mudah dipenuhi, sehingga memungkinkan perluasan usaha
e.     Pengelolaan perusahaan dapat dilakukan lebih efisien
f.       Kelemahan Perseroan Terbatas
a.    Biaya pendiriannya relatif mahal
b.     Rahasia tidak terjamin
c.    Kurangnya hubungan yang efektif antara pemegang saham
Contoh lain dari organisasi bisnis yang berada disekitar kita yang dilihat dari peluang bisnisnya yaitu dimisalkan organisasi bisnis dalam makanan contohnya bisnis bakso. Makanan jenis ini relatif digemari masyarakat , baik dalam kalangan atas maupun kalangan menengah dan kebawah.
 Modal Usaha
Kita dapat membuka bisnis ini dengan modal yang relatif , jika hanya ingin kecil-kecilan membuka usaha ini hanya memerlukan modal yang sedikit, dan begitu sebaliknya
Pemasaran                     
Memasarkan jenis bisnis ini tidak begitu sulit, karna sebagian besar masyarakat telah mengetahui jenis makanan ini . ya kita dapat menetap disuatu tempat dan bisa berkeliling di lingkungan masyarakat.
Persaingan
Persaingan bisnis ini bisa dikatakan cukup sulit, karena bisnis ini sudah menjamah di masyarakat, salah satu mensiasati agar tetap eksis, kita dapat membuat jenis bakso yang berbeda, di beri isi misalnya , atau membuat bakso yang berukuran sedang dengan kualitas yang baik tanpa mengurangi keuntungan dari pada bisnis ini.
Peluang
Peluang dalam bisnis ini cukup baik, diantaranya :
1.     Banyak yang sudah mengenal janis makanan ini, sehingga mudah memasarkannya
2.    Banyak dicari ketika musim-musim tertentu baik saat musim hujan, pada saat hari raya dan lain sebagainya.
3.    Banyak yang menyukai jenis makanan ini
TUJUAN :
Tujuannya yaitu ingin membuat masyarakat percaya bahwa tak semua pedagang bakso memiliki komposisi yang buruk yang sudah beredar dimasyarakat.

10.      KESIMPULAN
Apapun jenis bisnis yang kita jalankan , apabila diniatkan dan dijalankan dengan sabar, ketekunan dan keuletan dalam berbisnis dan lingkungan yang mendukung yakin pasti akan membuahkan hasil dan meraup keuntungan yang ditargetkan.






11.      DAFTAR PUSTAKA
s. panjaitan, Bonar. 2013 Pengantar bisnis&ekonomi pokok bahasan. Bekasi: gunadarma.



PUPUT RAHAYU
1EB26
26213951
Tugas ke-2